CARA DAFTAR PROGRAM PEMERINTAH KARTU PRA- KERJA - TERTAWA DAN MENAGIS

Thursday, 16 April 2020

CARA DAFTAR PROGRAM PEMERINTAH KARTU PRA- KERJA

CARA DAFTAR KARTU PRA-KERJA

Berikut ini adalah kutipan penjelasan dari kartu pra kerja  dilansir dari website https://www.prakerja.go.id/

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya
yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Apa itu Kartu Prakerja?
Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya. Karena kami percaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya. Didesain sebagai sebuah produk, program ini dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta. Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih, dan memberi evaluasi. Karena hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh, dan relevan. Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat. Gotong royong. Demi SDM Unggul, Indonesia Maju.

Untuk siapa?
Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan dan pegawai. Pendeknya, semua warga bangsa yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar. Karena kami percaya, belajar dan berlatih semestinya tak mengenal usia. Lifelong learning. Namun prioritas diberikan pada pencari kerja usia muda. Karena langkah pertama di dunia kerja akan membawa pada langkah-langkah selanjutnya yang lebih gemilang di masa depan.

Solusi Kartu PraKerja
  1. Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan
  2. Mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan
  3. Mendorong kebekerjaan seseorang lewat pengurangan mismatch
  4. Menjadi komplemen dari pendidikan formal

Tentang Komite Cipta Kerja
Komite Cipta Kerja dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja. Komite bertugas merumuskan kebijakan dan mengendalikan program Kartu Prakerja. Diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan Wakil Ketua Kepala Staf Kepresidenan, Komite beranggotakan 6 menteri, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri. Bertindak sebagai Sekretaris Komite, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

untuk anda yang belum mendaftar silahkan anda klik link resminya >> https://www.prakerja.go.id/